Monday, December 22, 2008

Sesama Bangsa Berdosa Dilarang Saling Mengutuk

(Pengantar: Ini satu lagi tulisan Jansen Sinamo yang pernah dimuat di rubrik 'Bahasa' Kompas, 2003. Selamat menikmati).


Sesama Bangsa Berdosa Dilarang Saling Mengutuk

Oleh: Jansen H. Sinamo

SEJAK Palestina diserbu beberapa minggu lalu, berbagai aksi massa di sejumlah kota Indonesia menjadi berita utama. Ciri khas aksi-aksi itu: mengutuk dan membakar bendera Israel. Para pengutuk mendesak agar pemerintah ikut mengutuk Israel. Dan pemerintah pun akhirnya mengeluarkan sikap resminya. “Indonesia mengutuk keras agresi militer Israel terhadap Palestina …” demikian kata Menlu ad interim SB Yudhoyono (Kompas 1/4).

Lepas dari amarah kita pada agresi Israel ini, baik cara maupun dosisnya, kita ingin membahas pemakaian kata kutuk dalam wacana modern sekarang, di rubrik bahasa ini.

Penelusuran saya di internet segera menunjukkan bahwa kutuk ternyata kata yang akrab dalam semua komunitas di dunia ini. Kata kutuk datang dari dunia tradisional yang didominasi alam pikir spiritual. Kehidupan tradisional didasari oleh keyakinan-keyakinan transendental: animisme, dinamisme, politeisme, temasuk monoteisme. Semua aspek kehidupan diatur dan ditentukan oleh oknum-oknum atau kekuatan-kekuatan ilahi. Jadi kalau mau panen melimpah, mohonlah berkat ilahi. Mau punya keturunan baik, mau untung berdagang, mau sejahtera di rumah, di perjalanan, atau di ladang, mohonlah karunia ilahi. Intinya, agar sentosa, hiduplah sesuai dengan hukum-hukum dan protokol ilahi. Menyimpang daripadanya akan mendatangkan kontra-berkat, yaitu bala, malapetaka, dan kutuk. Boleh dikatakan, seluruh kehidupan tradisional berporos pada usaha mengundang berkat dan rahmat serta sebaliknya menolak bala dan kutuk.

Karena oknum ilahi bisa marah atau senang,manusia perlu memohon kemurahannya supaya sejahtera dan sentosa. Usaha ini menjelma menjadi berbagai ritus personal, familial, dan komunal. Dalam penyelenggaraan ritus-ritus ini tampillah tokoh-tokoh spiritual yang mahir dan mangkus melakukan invokasi kekuatan ilahi itu. Mereka disebut dukun, tetua, datu, atau pandita. Golongan ini dipandang tinggi karena dianggap memiliki magi, kesaktian, dan wibawa yang lebih besar dibanding sebarang anggota masyarakat umum. Secara sosiologis mereka kemudian berfungsi sebagai penjaga tatanan kehidupan bersama. Dalam komunitasnya, mereka memiliki otoritas untuk mengucapkan berkat. Tetapi karena fungsi yang sama pula, mereka juga memiliki otoritas menolak bala, dan khususnya mengucapkan kutuk bagi musuh bersama. Di Nusantara, kutuk ini antara lain dikenal sebagai sumpah serapah. Di Afrika, kutuk diucapkan dalam sebuah ritual bernama voodoo. Dengan mengutuk, sang datu menginvokasi bala, azab, dan ujungnya kematian si terkutuk.

Dalam sistem ini, kutuk harus diucapkan oleh orang yang hirarkinya lebih tinggi daripada yang dikutuk, baik secara spiritual maupun sosiologis. Jadi tidak mungkin anak mengutuk orangtuanya atau murid mengutuk gurunya. Ini juga berarti, si pengutuk harus lebih bersih, lebih suci, daripada si terkutuk. Kalau tidak, kutuk bisa berbalik pada si pengutuk. Memelintir bahasa bis kota, sesama orang jahat tidak boleh saling mengutuk.

Sekarang, dapatkah suatu negara mengutuk negara lain? Saya berpendapat, tidak bisa. Alasannya, dalam sistem yang rasional seperti sains dan teknologi, istilah kutuk tidak dikenal. Yang berlaku adalah hukum kausal, misalnya, jika hutan digunduli maka azab banjir akan tiba. Nah, negara dan bernegara adalah sebuah sistem dan tatanan hidup bersama yang rasional. Sama seperti sains, negara modern berasaskan hukum-hukum yang rasional. Demikian pula, hubungan antarnegara diatur oleh hukum-hukum internasional yang juga rasional.

Jadi kutukan Indonesia di atas sebenarnya tidak bermakna karena out of context. Tentu saja Indonesia tidak mungkin berdiam diri melihat bangsa Palestina yang lemah diagresi. Jadi harus ada pernyataan sikap yang tegas. Tampaknya, bahasa diplomasi yang lebih tepat ialah protes atau kecaman yang bernada lebih rasional. Vatikan, misalnya, mengecam Israel bukan mengutuk.

Selain itu, karena kutuk mengandung makna serangan spiritual yang bernuansa magis, obyek yang dikutuk (Israel) bisa saja justru melawan, semakin tidak peduli, dan mengeraskan sikapnya; padahal tujuan diplomasi ialah supaya pihak sana bersedia mendengar dan mengubah sikapnya dalam derajat tertentu. Jadi seperti disarankan berbagai tokoh seperti KH Hasyim Muzadi, tindakan yang lebih tepat ialah ialah menekan PBB, OKI, dan Amerika Serikat agar mereka bertindak mencegah kebrutalan Israel.

Di pihak lain, seandainya pun dalam sistem rasional istilah kutuk punya makna, Indonesia belum berada pada posisi yang pantas mengutuk bangsa lain karena dosa-dosanya yang luar biasa di bidang korupsi, HAM, dan hukum. Kembali lagi, sesama bangsa berdosa dilarang saling mengutuk. Bisa-bisa, kutukan kita malah berbalik menimpa kita.

Dalam agama-agama monoteistik, Sang Ilahi itu dikenal dengan nama Allah dan Yahwe yang karakter-Nya antara lain dirumuskan sebagai mahapengasih dan mahapenyayang. Jadi Dia tidak mungkin mengutuk manusia umat kesayangan-Nya. Namun karena Dia juga berkarakter mahaadil dan mahabenar, maka segala hal yang batil dan zalim dengan sendirinya mengakibatkan azab dan hukuman. Sederhananya, upah para pendosa ialah kehidupan yang terkutuk. Tak perlu ada yang melancarkan kutuk, jika si Polan memang berdosa, pastilah ia akan menerima azab. Dan tanpa pengampunan dan kemurahan-Nya si Polan pasti menerima buah dosanya: kutukan.

Jadi apa yang harus kita lakukan sebagai umat beragama? Saya setuju dengan ajakan Wapres Hamzah Haz: Mari kita berdoa! Kita doakan supaya bangsa Palestina dilindungi, dikaruniai kekuatan, dan diberi pertolongan khusus. Juga, kita doakan agar Tuhan mengubah hati batu Ariel Sharon menjadi hati manusia. Kita berdoa agar damai ilahi berkenan turun di tanah suci itu. Juga, jangan lupa menyumbang dana, darah, dan obat-obatan -seperti anjuran AM Fatwa dan Muhaimin Iskandar -- sebab hal itu sangat penting bagi saudara kita orang Palestina. Tidak kalah pentingnya, jangan lupa berdoa agar para pemimpin kita bertobat dari korupsinya yang auzubillah agar Indonesia lebih kredibel di mata internasional sehingga bisa berbuat lebih banyak dalam percaturan antarbangsa.

Salam sejahtera,
Mr. Ethos JANSEN H. SINAMO
PT Spirit Mahardika
Jl. Pulogebang Permai G-11/12, Jakarta 13950
M. 0811 940 709; T. 021-480 1514; F. 021-4800 429
W.
www.institutmahardika.com; B. http://jansen-sinamo.blogspot.com/

1 comment:

wyd said...

bener pak. saya kagum dengan tulisan ini. tapi coba lihat tayangan tv deh, guru aja ngajarin murid2 yang masih SD demo sambil berteriak2 'mengutuk' plus membawa pajangan kertas bertuliskan kata2 sejenis itu. generasi muda model apa yang mau kita hasilkan?

.................................................................................................

Selalu ada pagi. Secangkir kopi. Sepotong cemilan. Dan lalu lintas percakapan. Mulanya pertemuan tidak teratur. Lama-lama jadi rutin. Dan Jansen Sinamo senang hati membagi-bagi pikirannya. Ia percaya pada hukum kekekalan energi. Bahwa keindahan dari menebar rahmat adalah karena suatu saat ia akan kembali kepada penebarnya. Ini lah Candid Talks with Jansen Sinamo, kumpulan laporan coffee morning talk dengan dia, Guru Etos Indonesia. Semoga bermanfaat.Ingin menghubungi Jansen Sinamo? Kontak: Instut Dharma Mahardika, Pulogebang Permai Blog G-11/12, Jakarta 13950; Telp.021-480 `514; Faks 021 4800429